Etika Bisnis
Nama Kelompok :
1. Thonthowi Jauhari 17212359
2. Khairina Rahmayati 14212071
3.Dani Guntoro 11212681
Kelas : 4EA18
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini
dengan tepat pada waktunya yang berjudul “Etika Bisnis”.
Makalah ini berisikan
tentang informasi gambaran umum, prinsip – prinsip, dan teori dalam etika
berbisnis. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Amin.
Latar Belakang
Akhir-akhir
ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis
terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi
kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan
diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk
berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Pelanggaran
etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik
perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih
kemenangan dan keuntungan,agar tidak terjadi pelanggaran etika berbisnis.
Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan kerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secara umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.
BAB 1
Hakekat
Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut pengertiannya,
etika dapat dibedakan menjadi 2:
Etika sebagai praktis:
nilai-nilai dan norma-norma moral (apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak
sesuai dengan nilai dan norma moral.
Etika sebagai refleksi: pemikiran moral.
Berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan. (dalam hal ini adalah menyoroti dan
menilai baik-buruknya perilaku seseorang).
Pengertian Etika Bisnis
ETIKA BISNIS MENURUT
PARA AHLI :
Menurut Velasques
(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yangbenar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
Menurut Hill
dan Jones (1998), menyatakan
bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah
dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah
moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah
memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu
bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan
yang lain.”).
Menurut Steade
et al (1984), dalam bukunya ”Business,
Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar
etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.
Definisi
Etika dan Bisnis
Etika
Ethos adalah salah satu
kata Yunani kuno yang masuk dalam banyak bahasa modern persis dalam bentuk
seperti yang dipakai oleh bahasa aslinya dulu. Sepintas lalu, kata ethos
merupakan asal usul dari kata etika dan etis. Dalam bahasa modern, ethos
menunjukkan ciri-ciri, pandangan, nilai yang menandai suatu kelompok. Dalam Concise Oxford Dictionary (1974) ethos
disifatkan sebagai characteristic spirit of community, people or system,
suasana khas yang menandai suatu kelompok, bangsa atau sistem.
Menurut Bertens (2007:224) etika berasal dari
bahasa Yunani kuno mempunyai banyak arti yakni tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan
cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.
Bisnis
Bisnis termasuk kata
yang sering digunakan orang, Hughes
dan Kapoor seperti dikutip oleh Buchari Alma menjelaskan bahwa bisnis
adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan
menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Etika
moral, hukum dan agama
Pengertian Moral
Moral
merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral
juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi,
berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi,
berarti kerusakan moral.
Menurut
asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian
diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang
dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk
kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan,
yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal
dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti
“dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti
peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian
moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan
sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya.Kelaziman adalah
kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun,
tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa
berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral
juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2.Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Pengertian Hukum
Hukum dalam arti
Penguasa (undang–undang, keputusan, hakim dan lainnya). Hukum diartikan
sebagai seperangkat peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintahan,
melalui badan–badan yang berwenang membentuk berbagai peraturan tertulis
seperti: undang–undang dasar, undang–undang, keputusan presiden, peraturan
pemerintah, keputusan menteri–menteri dan peraturan daerah. (25-26)
Hukum dalam arti para
petugas adalah orang atau masyarakat melihat hukum dalam wujud para petugas
yang berusaha menegakkan atau mengamankan hukum. para petugas yang berseragam,
dan bisa bertindak terhadap orang–orang yang melakukan tindakan–tindakan
yang warga masyarakat.
Pengertian
Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan
nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban
yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata ‘agama’ berasal dari bahasa sansekerta,
āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk
menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin, religio.
Berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti ‘mengikat kembali’. Maksudnya
dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Secara umum, agama langit/samawi merupakan
ajaran atau syari’at dari Tuhan yang diturunkan dengan jalan wahyu, diturunkan
kepada nabi/rasul manusia melalui wahyu. Ada pula yang mengatakan definisi
agama secara umum adalah kepercayaan yang suci yang terkumpul dalam suatu set
prilaku yang menunjukkan kecintaan, kekaguman,dan ketundukan pada suatu
Dzat/Tuhan.
Klasifikasi
Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi
Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu
etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia
sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya
di masyarakat secara turun-temurun.
Etika
Normatif
Etika normatif yaitu
sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi
masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu
etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik
terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari
akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas,
tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan
terhadap masyarakat atau pihak lain.
Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah
etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan.
Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai
adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari
kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
Egoisme
Egoisme yaitu etika
yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah
etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
Etika
Relatifisme
Etika relatifisme
adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara
kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku
bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal,
regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua
pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Konsepsi
Etika
Konsep-konsep dasar
etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang
tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati
seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan
dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.
BAB
II
Prinsip
Etika Dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
1.
Prinsip Otonomi
Orang
bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti
saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu
karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan
dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu
contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan,diantaranya
adalah:
(1) Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
(2) Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi
dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan,
demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan
ditingkatkan terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan
dan mengiklankan produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah
unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak
secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang
bertindak secara otonom dan etis. Unsur
lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan
berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan
bertanggungjawabmerupakan ciri khas
dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya
pada stakeholder
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama
untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril.
Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup
kegiatan bisnis yang berkaitan
dengan kejujuran:
1. Kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan
janjinya. Karena jika salah satu
pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran
relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga
yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis.
Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan
rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
3. Kejujuran
relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan
ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh
Aristoteles adalah:
1. Keadilan legal. Ini
menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan
negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang
sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara
sama bagi semua pelaku bisnis.
2. Keadilan komunitatif.
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal
antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku
sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara
pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan distributif.
Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Hormat Pada Diri
Sendiri
Pinsip hormat pada diri
sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang
kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke
masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis
memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat
memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak
menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang
bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek
kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang
berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
5.
Hak
dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan;
Pengertian
Kewajiban
Kewajiban
adalah sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
Setiap
warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
Setiap
warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda);
Setiap
warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
Sebagaimana
yang telah diatur oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban
kita sebagai warga negara dengan tertib,yang meliputi:
Hak
dan kewajiban dalam bidang politik;
Hak
dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
Hak
dan kewajiban dalam bidang hankam, dan
Hak
dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
6.
Teori
Etika Lingkungan
Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan
dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering
disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya
atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika
hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika
untukmencakup komunitas yang lebih luas.
Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah
teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam
semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Biosentrisme
Pada biosentrisme,
konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan
dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup
komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme
adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral
Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara
moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup
mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.
7.
Prinsip
Etika Di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159)
memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup.
1.
Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk
dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama
karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung
jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab
memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang
tinggi seakan milik pribadinya
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia
untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.
Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam
secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau
mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada
nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.
Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus
berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan
bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.
Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas
yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh
karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.
Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai
sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang
mengamankan kepentingan publik.
Daftar Pustaka
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html#_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar