Rabu, 15 Juni 2016

TUGAS SOFTSKILL

QUESTION TAG

NAMA : THONTHOWI JAUHARI
KELAS : 4EA18
NPM  : 17212359

PENGERTIAN QUESTION TAG
Question tags are short questions , written at the end of the statement ( declarative sentence ) to ask for more information or ask for approval .

As idiom ( English expression ) , question tag is the part that is often used in everyday speech of a native speaker . Although grammar , pronunciation , and intonation of its kind , one can easily recognized not as a native speaker if you do not use question tags .

KALIMAT QUESTION TAG :
1.    You weren’t using this cup, were you?
2.    You did close the curtains in the living room, didn’t you?
3.    Rachael had never known that I loved her, had she?
4.     Let’s go to mall together, shall we?
5.     I am not a producer, am I?
6.     You went to his place, didn’t you?
7.     I was telling you about my sister, wasn’t I?
8.     Arie went home half an hour ago, didn’t she?
9.     No one was sitting here, were they?
10.                       I had better follow the doctor’s advice, hadn’t I?
11.                       They haven’t left, have they? No, they
haven’t
12.                       Somebody played the guitar last night, didn’t they?
13.                       Don’t be lazy, will you?
14.                       Ansori can’t play piano, can he?
15.  You stay in Bandung, don’t you? 
16.  They have to go to school, don’t they?

Kamis, 09 Juni 2016

ARTIKEL PEREKONOMIAN


NAMA : THONTHOWI JAUHARI
KELAS : 4EA18
NPM : 17212359

 
Government Cuts Economic Growth to 5.1 Percent



The government change Indonesia's economic growth target to 5.1 percent in 2016 from the previous 5.3 percent. Coordinating Minister for Economic Affairs Nasution said that in the Presidential Palace, Jakarta.

Nasution revealed changes in the economic growth target will be proposed during a hearing with the House of Representatives on the discussion of the State Budget (APBN) Changes in 2016.

"Estimates, which was 5.3 percent now 5.1 percent after considering all that," Nasution said on Wednesday (06/08/2016).

Nasution said that consideration of changes in the economic growth target of several economic indicators see the world. One of them unemployment data in the United States (US) are not as expected.

In addition, commodity prices are still lower to reason that can not be denied. Therefore, the World Bank also cut its global economic growth from 2.9 percent to 2.4 percent.

Nasution admitted, growth of 5.1 per cent was to be the most reasonable numbers at this time. He was optimistic at the end of the year, economic growth can be achieved.

"Last year we started from 4.7 percent to 5 percent ended. Now we start of 4.9 percent in the first quarter, ending what? We certainly hope ended at 5.2 percent, so that the average of 5.1 percent, "Nasution said. (Yas / Ahm)


http://bisnis.liputan6.com/read/2526383/pemerintah-pangkas-pertumbuhan-ekonomi-jadi-51-persen?utm_source=Search&utm_medium=SiteSearch&utm_campaign=Original

Selasa, 07 Juni 2016

MODAL AUXILIARY VERB

NAMA : THONTHOWI JAUHARI
KELAS : 4EA18
NPM : 17212359


Pengertian Modal Auxiliary Verb

Modal Auxiliary verb adalah kata yang ditempatkan sebelum main verb (kata kerja utama) untuk memodifikasi makna dari kata kerja utama tersebut. Fungsinya untuk mengekspresikan willingness(kemauan) atau ability (kemampuan), necessity(kebutuhan), dan possibility (kemungkinan).

Contoh dan Fungsi Modal Auxiliary Verbs.
1.      WILL
Fungsi:
A.      Berbicara tentang pekerjaan di masa depan,
Contoh:I won’t (will not) be in the office until 11; I’ve got a meeting
B.      Membuat semi formal permintaan,
Contoh:Will you open the window, please? It’s very hot in here.
2.      SHALL
Fungsi:
A.      Untuk menawarkan sesuatu,
Contoh:Shall I fetch you another glass of wine?
B.      Membuat kalimat saran,
Contoh:  Shall we go to the cinema tonight?
3.      MAY & MIGHT
Fungsi:
A.      Menggambarkan pekerjaan yang mungkin terjadi. BedanyaMay lebih memungkinkan terjadi (50% chance); sedangkan might lebih meragukan (mungkin hanya 30% chance).
Contoh: She may be back in her office: the lecture finished ten minutes ago.
B.      Menunjukkan persetujuan atau izin. Jadi biasa diterjemahkan dengan arti “boleh”.
Contoh:You may go home now.

4.      WOULD
Fungsi:
A.      Bentuk past dari will.
Contoh:He said the next meeting would be in a month’s time.
B.      Permintaan tolong yang lebih halus dari “will”.
Contoh: Would you like another cup of tea?

5.      CAN & COULD
Fungsi:
A.      Berbicara tentang kemampuan.
Contoh:Can you speak Mandarin? (present)
She could play the piano when she was five.
 (past)
B.      Membuat permintaan,
Contoh:Can you give me a ring at about 10?
Could you speak up a bit please?
 (slightly more formal, polite or ‘softer’)
C.      Permohonan izin,
Contoh:Can I ask you a question?
Could I ask you a personal question?
 (more formal, polite or indirect)
D.     Pilihan,
Contoh: If you want some help with your writing, you can come to classes, or you can get some 1:1 help.







6.      MUST
Fungsi:
A.      Untuk menunjukkan sebuah kewajiban atau keharusan.
Contoh: People must try to be more tolerant of each other.
B.      Sugesti/saran/ajakan yang kuat.
Contoh: I think you really must make more of an effort.
C.      Menunjukkan arti “Pasti”.
Contoh: This must be the place – there’s a white car parked outside (ini pasti tempat – ada mobil putih yang diparkir di luar). Jadi must di sini artinya bukan “harus”, tapi “pasti”.

7.      SHOULD
Fungsi:
A.      Memberi Saran.
Contoh: I think you should go for the Alfa rather than the Audi.
B.      Kewajiban, tapi lebih lemah dari “must”.
Contoh: The equipment should be inspected regularly. (Peralatan harus diperiksa secara rutin).
C.      Seharusnya, tapi ga terjadi.
Contoh: I should have renewed my TV licence last month, but I forgot.

8.      OUGHT TO
Ought to punya makna yang sama dengan should, biasanya dipakai pada kalimat affirmative pada waktu present (saat ini).
Contoh:You should/ought to get your hair cut. 
·         SIMPLE MODAL
Simple modal adalah modal auxiliary pada umumnya, polanya pun sederhana
Contoh :
B.      Must
C.      May
D.     Should

·         PERIPHRASTIC MODAL/SEMI-MODAL
Mengekspresikan, atau menyatakan, lebih dari kata-kata yang diperlukan; ditandai dengan mengatakan dgn kata lain yaitu to.
Contoh :
F.       Have to
G.     Ought to
H.     Be able to

Relative clause merupakan klausa dependen yang berfungsi menerangkan kata benda sehingga didapat informasi yang jelas mengenai benda tersebut. Untuk menghubungkan antar klausa digunakan kata penghubung seperti, that, which, who, whom, dan whose.

Contoh :
The woman who wears the red dress is my aunt.
The students whom I met yesterday are coming to my house.
The policeman that I talked to will retire next year.
Sumber :


Rabu, 06 April 2016

Kalimat Pasive & Active 16 Tenses

  1. Simple Present
Aktive: Andrea cleans the house yesterday.
Passive: The house is cleaned by Andrea yesterday.
  1. Present Continuous
Aktive: Novia is writing the letter right now.
Passive: The letter is being written by Novia.
  1. Simple Past
Aktive: Anton repaired the bycycle, yesterday.
Passive: The bycycle was repaired by Anton.
  1. Past Continuous
Aktive: My father was driving me to my school yesterday in the morning.
 Passive: I was being driven by my father to my school yesterday in the morning..
  1. Present Perfect
Active: Many people’s have visited that Store.
Passive: That Store has been visited by many People’s.
  1. Present Perfect Continuous
Active: Recently, Hilman has been doing the work.
Passive: Recently, the work has been being done by Hilman.
  1. Past Perfect
Active:  I had written the letter to my village before I had come.
Passive:  The letter had been written by me to my village before I had come
  1. Past Perfect Continuous
Active: I had been being watching the show for 2 hours.
Passive: The show had been being watched by me for 2 hours.
  1. Present Future (will)
Active: I will send this letter this afternoon.
Passive: This letter will be sent by me this afternoon.
  1. Present Future continuous
Active: The teacher will be giving us a test tomorrow at nine.
Passive: The test will be being given to us by the teacher tomorrow at nine.
  1. Past Future
Active: Jauhari will call Khairina tomorrow.
Passive: Khairina will be called by Jauhari tomorrow
  1. Past Future Continuous (will)
Active: The postman will be sending the package at 06.00 o’clock next week.
Passive: The package will be being sent by the postman at 06.00 o’clock next week.
  1. Present Perfect future
Active: I will have been read the book by the end of the week.
Passive: The book will have been read by me by the end of the week.
  1. Present Perfect Future continuous
Active: I will have been studying English for two years by the end of this year.
Passive: English language will have been being studied by me for two years by the end of this year.
  1. Past Perfect future (Would)
Active: I knew he would finish the work by 6:00 PM.
Passive: I knew the work would be finished by him at 6:00 PM.
  1. Past Perfect Future Continuous
Active: I knew he would finish the work by 6:00 PM.
Passive: I knew the work would be finished by him at 6:00 PM.


Kamis, 10 Maret 2016

Tugas Softskill 1

My Holiday In Parangtritis , Yogyakarta

            Last year ago, I went to Parangtritis in Yogyakarta city with my friends. We went to  Parangtritis by car. We started our trip to Parangtritis at 08.00 o’clock in the morning. Parangtritis beach was located in the south of Yogyakarta city. I came from Bekasi to Yogyakarta and stayed at my uncle and aunt’s house for one week. Parangtritis was a beutifull beach. It was holiday too, so many people came to spent their time.
                After we parked our car, we walked to the seashore. We took of our shoes and walked on the sand. I could feel the soft sand under my feet. It was so fun to walk on the sand and I was so happy, because it was my first time to Parangtritis in Yogyakarta city. The wind blew softly at Parangtritis  and the sun shone bright on the sky. But there were some clouds on the sky, so it was not too hot. I didn’t forget to bring sunblock and sunglasses to protect my skin from the sun.
                We saw the waves rolling on the sea. A lot of people already swam at the beach, but I played volleyball beach with my friends before swim. Because we brought changing clothes and pants. We really enjoyed the holiday and it could be an unforgettable moment for me and my friends. After we swam in the sea, we felt thirsty and hungry we stopped at one of the food seller at the beach. It was getting hotter at parangtritis, so I decided to leave at the beach and we felt tired too. It was a fun holiday at parangtritis and I would like to go to Parangtritis again next time with family.


*NB
1. Went = pergi
2.  Started = memulai
3. came = dating
4. spent = menghabiskan
5. parked = parker
6. walked = berjalan
7. blew = berhembus
8. swam = berenang
9. played = bermain
10. brought = membawa
11. felt = merasakan
12. stopped = berhenti

13. decided = memutuskan

Jumat, 08 Januari 2016

contoh kasus bab 11 sub bab hak asasi manusia

Kasus Pembunuhan Munir


Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.

Saran :
seharusnya negara lebih bisa memproses secara tegas kasus pembunuhan aktifis ini secara maksimal,karna sampai sekarang kasus pembunuhan yang telah terjadi 12 tahun silam,masih simpang siyur penyebabnya,bagaimanapun juga pembunuhan adalah perbuatan yang sangat melanggar HAM dan bagi tersangka harus dihukum seberat-beratnya.


sumber :
http://www.kompasiana.com/arunnisa45/kasus-pembunuhan-munir_54f5d7bea33311454f8b46da

tugas softskill bab 11

Peran sistem pengaturan, good governance

A. Definisi Pengaturan

1. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.



2. Lydia Harlina Martono

Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Jika tidak terdapat peraturan, manusia bisa bertindak sewenang-wenang, tanpa kendali, dan sulit diatur.

Jadi definisi dari peraturan adalah suatu perjanjian yang telah dibuat untuk kepentingan umum, tentang apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.



B. Karakteristik Good Governance

Dalam hal ini, ada Sembilan karakteristik good governance dari United Nation Development Program (UNDP), yakni;



1.    Partisipasi

Konsep partisipasi tentu sejalan dengan system pemerintahan yang demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Partisipasi secara sederhana berarti adanya peran serta dalam suatu lingkungan kegiatan. Peran serta disini menyangkut akan adanya proses antara dua atau lebih pihak yang ikut mempengaruhi satu sama lain yang menyangkut pembuatan keputusan, rencana, atau kebijakan. Tujuan utama dari adanya partisipasi sendiri adalah untuk mempertemukan kepentingan yang sama dan berbeda dalam suatu perumusan dan pembuatan kebijakan secara berimbang untuk semua pihak yang terlibat dan terpengaruh.



2.    Rule of law

Rule of low berarti penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang buluh, yang mengatur hak-hak manusia yang berarti adnya supremasi hukum. Menurut Bargir manan (1994).



3.    Transparansi

Transparansi berarti adanya keterbukaan terhadap publik sehingga dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan mengenai kebijakan pemerintah dan organisasi badan usaha, terutama para pemberi pelayanan publik. Transparansi menyangkut kebebasan informasi terhadap publik. Satu hal yang membedakan organisasi swasta dan publik adalah dalam masalah transparansi sendiri.



4.     Responsif

Responsif berarti cepat tanggap. Birokrat harus dengan segera menyadari apa yang menjadi kepentingan public (public interest) sehingga cepat berbenah diri. Dalam hal ini, Birokrasi dalam memberikan pelayanan publik harus cepat beradaptasi dalam memberikan suatu model pelayanan.

                 

5.     Berorientasi pada consensus

Berorientasi pada consensus berarti pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus merupakan hasil kesepakatan bersama diantara para actor yang terlibat. Hal ini sejalan dengan konsep partisipatif dimana adanya keterlibatan dari masyarakat dalam merumuskan secara bersama mengenai hal pelayanan publik.



6.     Keadilan

Keadilan berarti semua orang (masyarakat), baik laki-laki maupun perempuan, miskin dan kaya memilik kesamaan dalam memperoleh pelayanan publik oleh birokrasi. Dalam hal ini, birokrasi tidak boleh berbuat diskriminatif dimana hanya mau melayani pihak-pihak yang dianggap perlu untuk dilayani, sementara ada pihak lain yang terus dipersulit dalam pelayanan bahkan tidak dilayani sama sekali.



7.      Efektif dan efisien

Efektif secara sederhana berarti tercapainya sasaran dan efisien merupakan bagaimana dalam mencapai sasaran dengan sesuatu yang tidak berlebihan (hemat). Dalam bentuk pelayanan publik, hal ini berarti bagaimana pihak pemberi pelayanan melayani masyarakat seefektif mungkin dan tanpa banyak hal-hal atau prosedur yang sebenarnya bisa diminimalisir tanpa mengurangi efektivitasnya.



8.    Akuntabilitas

Akuntabilitas berarti tanggung gugat yang merupakan kewajiban untuk member pertanggungjawaban dan berani untuk ditanggung gugat atas kinerja atau tindakan dalam suatu organisasi. Dalam pemberian pelayanan publik, akuntabilitas dapat dinilai sudah efektifkah prosedur yang diterapkan oleh organisasi tersbut, sudah sesuaikah pengaplikasiannya, dan bagaiman dengan pengelolaan keuangannya, dan lain-lain.



9.    Strategic vision

Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh kedepan. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki kesatuan pandangan sesuai visi yang diusung agar terciptanya keselarasan dan integritas dalam pembangunan, dengan memperhatikan latar belakang sejarah, kondisi social, dan budaya masyarakat.



C.   Commission Of Human Right (Hak Asasi Manusia)



Commission of human right (Hak asasi manusia) adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang hidup, maka bila tidak ada hak tersebut mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak asasi manusia diperoleh/didapat manusia dari Penciptanya yaitu Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apa pun di dunia yang dapat mencabut hak asasi setiap manusia, karna HAM bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.

Commission of human right (Hak asasi manusia) ini tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU tersebut, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.



Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak-Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

      Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

1.    Hidup

2.    Kemerdekaan dan keamanan badan

3.    Diakui kepribadiannya

4.  Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah.

5.    Masuk dan keluar wilayah suatu Negara

6.    Mendapatkan asylum

7.    Mendapatkan suatu kebangsaan

8.    Mendapatkan hak milik atas benda

9.    Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan

10. Bebas memeluk agama

11. Mengeluarkan pendapat

12. Berapat dan berkumpul

13. Mendapat jaminan sosial

14. Mendapatkan pekerjaan

15. Berdagang

16. Mendapatkan pendidikan

17. Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat

18. Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan



D.   Kaitannya Good Governance Dengan Etika Bisnis



1.    Code of Corporate and Business Conduct

Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila  prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal  yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.

2.    Nilai Etika Perusahaan

Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action).  Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of interest).